Guspedia.com. Berikut adalah informasi mengenai diterbitkannya Surat Edaran Penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2026. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-491/Dt.I.I/KU.05/07/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Surat ini menjadi acuan resmi bagi seluruh RA dan madrasah penerima bantuan dalam mempersiapkan proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Di dalam Surat Edaran disampaikan bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan Tahap II dikategorikan sebagai berikut.
1. Penerima Tahap 1
- LPJ realisasi penggunaan dana minimal 80% dari dana Tahap I.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB).
- Sumber Daya Pendidikan
- Surat Permohonan Pencairan Tahap II.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II.
2. Penerima Tahun Sebelumnya
- LPJ Tahun Sebelumnya.
- Surat Permohonan Pencairan.
- Perjanjian Kerja Sama (PKS).
- SPTJM Tahap II.
- Kuitansi Penerimaan Bantuan.
- RKAM.
3. Penerima Baru
- Surat Pernyataan Belum Pernah Menerima Bantuan.
- Surat Permohonan Pencairan.
- PKS.
- SPTJM.
- Kuitansi Penerimaan.
- RKAM.
Jadwal Pelaksanaan
Periode I Pengajuan Berkas: 29 Juli–8 Agustus 2026
Periode I Verifikasi: 29 Juli–9 Agustus 2026
Periode II Pengajuan Berkas: 18–30 Agustus 2026
Periode II Verifikasi: 18–31 Agustus 2026
Periode III Pengajuan Berkas: 14–27 September 2026
Periode III Verifikasi: 14–28 September 2026.
Dengan diterbitkannya surat tersebut, setiap madrasah diharapkan segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi sesuai kategori penerima agar proses verifikasi dan pencairan dana dapat berjalan tepat waktu.
Surat Edaran Penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasahh Tahap II Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***
