Surat Keputusan Penerima Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun 2026

Surat Keputusan Penerima Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun 2026
Surat Keputusan Penerima Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun 2026

Guspedia.com. Berikut ini informasi terbaru mengenai diterbitkannya surat keputusan tentang daftar penerima Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun Anggaran 2026.  Daftar penerima Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengguna Anggaran Direktorat Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Pendidikan Dasarm dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Kemendikdasmen, Nomor 20336/C3/KPA/VIII/SK/2026 tentang SEKOLAH DASAR PENERIMA PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH SARANA KETERAMPILAN MENULIS KELAS PADA SEKOLAH DASAR TAHUN ANGGARAN 2026.

Surat Keputusan SD Penerima Program Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun 2026 diterbitkan dengan menimbang ;

a. bahwa dalam rangka meningkatkan keterampilan menulis di sekolah dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026 memiliki Program Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis pada Sekolah Dasar seluruh Indonesia;

b. bahwa untuk melaksanakan program sebagaimana disebut pada butir a, telah dialokasikan anggaran Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis pada Sekolah Dasar pada DIPA Satuan Kerja Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026;

c. bahwa untuk mendukung pelaksanaan program sebagaimana disebut pada huruf a, b, dan c, diperlukan ditetapkan Sekolah Dasar Penerima Program Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis Kelas Pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran.

Surat Keputusan Penerima Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun 2026
Surat Keputusan Penerima Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun 2026

SK tentang SD Penerima Program Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun Anggaran 2026 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;

3. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

4. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Belanja Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan;

5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Surat Ke;putusan tentang SD Penerima Program Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun Anggaran 2026 diterbitkan dengan memperhatikan   :

1.  Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 46/M/S/SA.01.10412026 Tanggal 15 April 2026 Perihal Konfirmasi atas Usulan Pemanfaatan Anggaran Prioritas Direktif Presiden;

2. Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9841/B/MDM.A1/PR.07.04/2026 Tanggal 7 Mei 2026 perihal Penyampaian Usulan Tambahan Kemendikdasmen TA 2026;

3. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Nomor 6 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026;

3. Nota Dinas Kepala Pusat Perbukuan Nomor 0752/F5/ SK.01.02/2026, tanggal 5 Agustus 2026 hal Data Perhitungan HET Buku Tulis;

4. Surat Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 17502/A6/LK.00.00/2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Penyampaian Hasil Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Sarana Keterampilan Menulis Kelas 1 dan 2 Sekolah Dasar Tahun 2026;

5.. Berita Acara Rapat Penetapan Data Sekolah Penerima dan Nilai Satuan Bantuan Sarana Keterampilan Menulis Pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026 tanggal Tanggal 7 Agustus 2026.

Isi SK tentang SD Penerima Program Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun Anggaran 2026.

KESATU   : Menetapkan Sekolah Dasar Penerima Program Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Dana bantuan sebagaimana disebut pada Diktum KESATU digunakan oleh Sekolah Penerima untuk pembelajaan Buku Tulis dan Alat Tulis sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026;

KETIGA : Biaya yang ditimbulkan oleh Keputusan ini dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor DIPA-138.01.1.693256/2026, 1 Desember 2025 beserta revisinya;

KEEMPAT : Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur kemudian dalam ketentuan lain;

KELIMA : Apabila di kemudian hari terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan, keputusan ini akan ditinjau kembali;

KEENAM : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.

SK tentang SD Penerima Program Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis Kelas pada SD Tahun Anggaran 2026 selengkapnya dapat dibaca dan do unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *