Tata Cara Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026

Tata Cara Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026
Tata Cara Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026

Guspedia.com. Program PPG bagi Calon Guru tahun 2026 sebentar lagi akan dibuka. PPG Calon Guru bertujuan untuk menyiapkan calon guru profesional bersertifikat pendidik yang akan mengisi kekosongan guru di satuan pendidikan yang membutuhkan guru

Melalui program PPG Calon Guru 2026 ini, peserta akan mengikuti pendidikan untuk menguatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk menjadi guru yang profesional serta berakhlak mulia.

Tersedia 18 (delapan belas) bidang studi umum dan 15 (lima belas) bidang studi kejuruan yang dibuka pada penyelenggaraan program PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 (baca di sini).

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 27 Juni 2026 dan ditutup pada 25 Juli 2026. Seleksi dilakukan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur, meliputi seleksi administrasi, seleksi substantif (Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi), dan tes wawancara. Jadwal seleksi PPG Calon Guru 2026 selengkapnya dapat dibaca di sini.

Tata Cara Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi PPG Calon Guru 2026

Tata Cara Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026
Tata Cara Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026

Salah satu hal penting pada pengumuman pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Ditjen GTK, Kemendikdasmen adalah mengenai tata cara pendaftaran dan mekanisme seleksinya.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diikuti dan dipenuhi oleh calon peserta pada saat pendaftaran program seleksi PPG Calon Guru 2026. Oleh karena itu, langkah-langkah pendaftaran dan juga mekanisme seleksinya perlu dipahami oleh calon pendaftar.

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran dan mekanisme seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026.

1. Memiliki Email Aktif

Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Login ke Laman PPG Kemendikdamsen 

Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Membuat Akun Pendaftaran

a. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

b. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, JenisKelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan yang ditentukan

c. Pendaftar melakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran dan melengkapi isian:

1) Biodata diri;

2) Data kepesertaan;

3) Bidang studi PPG;

4) Kuesioner Refleksi Diri;

5) Esai;

6) Keberminatan lokasi mengajar;

  • Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten/kota/provinsi yang terproyeksi terdapat kekosongan guru sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih. Angka yang tertera pada “proyeksi kebutuhan” menunjukkan jumlah kebutuhan guru untuk bidang studi PPG pada wilayah tersebut. Jumlah tersebut memiliki rasio rata-rata 10% dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027-2028 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi.
  • Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengajar.
  • Lokasi mengajar masih dapat diubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
  • Data lokasi yang dipilih akan menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk pengolahan hasil seleksi tahap II.

7) Keberminatan lokasi mengikuti perkuliahan;

  • Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan Provinsi yang tersedia Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dengan izin bidang studi PPG
    sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih.
  • Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru.
  • Kokasi mengikuti perkuliahan masih dapat berubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
  • Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk melakukan penempatan lokasi perkuliahan setelah dinyatakan lulus seleksi PPG Calon Guru.
  • Pembukaan kelas di setiap lokasi mempertimbangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada setiap bidang studinya (minimal peserta yang lulus seleksi 20 orang per bidang studi).

8) Keberminatan lokasi TUK;

  • Pada bagian ini, akan menampilkan daftar wilayah Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk mengikuti tes substantif.
  • Setiap TUK terdapat kuota yang dapat dipilih, jika kuota telah penuh maka TUK tidak dapat dipilih.
  • Lokasi TUK tidak dapat diubah setelah menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran.

9) Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi.

4. Unggah Dokumen

Pendaftar mengunggah dokumen antara lain sebagai berikut.

a. Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

b. Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), dengan menggunakan format baku yang dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran.

c. Bagi calon peserta lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

5. Membayar Biaya Pendaftaran

Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia.

Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif dan dipersilakan mengunduh Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru.

6. Cetak Kartu Tes Substantif

Peserta Seleksi mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

7. Mengikuti tes substantif

a. Peserta seleksi mengikuti tes substantif.

b. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

c. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

8. Mengikuti tes wawancara

a. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.

b. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

c. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.

9. Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG

Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.

10. Penetapan Peserta PPG Calon Guru

Direktorat Jenderal GTK menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru.

Demikian tata cara pendaftaran dan mekanisme seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026. Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dapat dibaca di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *