Unduh Materi Webinar Penerbitan Transkrip Nilai Melalui e-Rapor SMP

Materi Webinar Penerbitan Transkrip Nilai Melalui e-Rapor SMP
Materi Webinar Penerbitan Transkrip Nilai Melalui e-Rapor SMP

Guspedia.com. Berikut ini adalah materi Webinar Penerbitan Transkrip Nilai Melalui e-Rapor SMP. Direktorat SMP. Kemendikdasmen telah menyelenggarakan webinar tentang Penerbitan Transkrip Nilai melalui e-Rapor SMP pada tanggal 6 Mei 2026.

Webinar mulai dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB sampai selesai secara live di  YouTube Direktorat SMP: https://www.youtube.com/live/T2vBghRjKvo?si=EETuu1jdnswTohti.

Melalui webinar tersebut diperoleh informasi penting dan pemahaman lebih mendalam seputar penerbitan transkrip nilai secara digital melalui e-Rapor SMP.

Baca : Webinar Penerbitan Transkrip Nilai melalui e-Rapor SMP

Berikut ini ringkasan materi Webinar Penerbitan Transkrip Nilai Melalui e-Rapor SMP.

A. Penyusunan Transkrip Nilai SMP

Penerbitan Ijazah berdasarkan prinsip berikut.

1. Validitas : merupakan prinsip untuk memastikan keaslian Ijazah dan kemudahan memeriksa keabsahan kepemilikan.

2. Akurasi : merupakan prinsip untuk memastikan ketepatan data dan informasi yang tercantum di dalam Ijazah,

3. Legalitas : merupakan prinsip untuk memastikan proses penerbitan Ijazah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Latar Belakang

  • Kasus Pidana: Masih terjadi jual beli sisa blangko ijazah dan pembuatan ijazah palsu.
  • Distribusi blangko Ijazah telat sampai ke sekolah.
  • Sebagian sekolah melakukan penatausahaan Ijazah secara manual, berisiko rusak atau hilang.
  • Meningkatnya bencana alam seperti banjir, longsor dan gempa bumi, berdampak pada keamanan dokumen cetak Ijazah maupun buku pencatatan ijazah di sekolah.

Ijazah Diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang Terakreditasi

Jika Masa Berlaku Akreditasi Habis

Jika masa berlaku akreditasi Satuan Pendidikan telah habis, maka Satuan Pendidikan melakukan perpanjangan akreditasi melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM).

Jika “Tidak Terakreditasi”

Dalam hal Satuan Pendidikan memiliki status “Tidak Terakreditasi”, maka Satuan Pendidikan tersebut harus menginduk ke Satuan Pendidikan lain pada jalur dan jenjang yang sama yang terakreditasi (“Satuan Pendidikan induk”) untuk dapat menerbitkan Ijazah bagi peserta didiknya.

Data Peserta Didik

Data peserta didik yang berasal dari Satuan Pendidikan dengan status “Tidak Terakreditasi” tetap melekat di Satuan Pendidikan asal.

Penerbitan Ijazah

Penerbitan Ijazah oleh Satuan Pendidikan terakreditasi bagi peserta didik dari Satuan Pendidikan dengan status “Tidak Terakreditasi” yang menginduk dilakukan dengan ketentuan:

a. nama Satuan Pendidikan yang dituliskan dalam Ijazah adalah nama Satuan Pendidikan asal peserta didik; dan

b. Ijazah ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan induk yang terakreditasi.

Dinas Pendidikan, Kementerian, atau Atase Pendidikan sesuai dengan kewenangan menetapkan Satuan Pendidikan induk bagi Satuan Pendidikan dengan status “Tidak Terakreditasi” pada tahun ajaran berkenaan.

Penerbitan Transkrip Nilai

1. Spesifikasi Kertas

a. Ukuran Kertas: A4 (21 cm x 29,7 cm) atau F4 (21 cm x 33 cm)

b. Ketebalan Kertas: Minimal 80 gram per meter persegi (gsm)

c. Warna kertas: Putih

d. Bahasa: Ditulis dalam Bahasa Indonesia, dapat diterjemahkan ke bahasa asing jika diperlukan.

e. Format: Sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

2. Tata Cara Penulisan

1. Daftar mata pelajaran yang terdapat pada Transkrip Nilai sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

2. Muatan informasi yang terdapat pada Transkrip Nilai diisi sesuai dengan muatan yang tertulis pada Ijazah.

3. Penulisan nilai pada Transkrip Nilai berisi nilai yang diperoleh dari Satuan Pendidikan sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah serta perubahannya.

4. Nilai untuk setiap mata pelajaran pada Transkrip Nilai ditulis dalam skala 0-100 dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma.

Contoh:

72,495 dibulatkan menjadi 72,50
85,754 dibulatkan menjadi 85,75

B. Transkrip Ijazah Menggunakan e-Rapor SMP Versi 2025-2

Transkrip Nilai adalah dokumen yang memuat informasi tentang mata pelajaran dan nilai yang diperoleh peserta didik selama menempuh pendidikan di satu satuan pendidikan.

Muatan Transkrip Nilai :

Muatan Inti

1. nomor Transkrip Nilai;

2. nama Satuan Pendidikan;

3. nomor pokok sekolah nasional;

4. nama lengkap pemilik Transkrip Nilai;

5. tempat dan tanggal lahir pemilik Transkrip Nilai;

6. nomor induk siswa nasional;

7. nomor Ijazah nasional;

8. tanggal, bulan, dan tahun kelulusan;

9. daftar mata pelajaran dan nilai yang diperoleh peserta didik;

10. tempat, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan Transkrip Nilai; dan

11. nama, jabatan, dan tanda tangan kepala Satuan Pendidikan.

Muatan Pelengkap

1. Kop Surat

2. Nama Kelompok Mapel

3. Rata-rata nilai

4. Pas Photo

5. Watermark

6. Tanda Tangan Elektronik

Mengelola Transkrip Nilai Ijazah pada e-Rapor SMP Versi 2025-2

Contoh Hasil Cetak Transkrip Nilai pada e-Rapor SMP Versi 2025-2

Tahapan Penyusunan Transkrip Nilai pada e-Rapor SMP

1. Administrator

a. Update Webservice Dapodik

b. Mengambil data dapodik

c. Update Data Referensi :

– Update Data Siswa

– Update Data Mata Pelajaran

– Update Data Logo, TTD dan Kop Sekolah

d. Inport Nomor Ijazah dan Nomor Transkrip

e. Setting Transkrip

f. Mapping Mapel Transkrip

2. Wali Kelas IX

a. Input/Import Nilai Transkrip

b. Cetak Transkrip Nilai

Silakan unduh materi Webinar Penerbitan Transkrip Nilai Melalui e-Rapor SMP selengkapnya pada link berikut ini.

Penyusunan Transkrip Nilai SMP – Unduh

Transkrip Ijazah Menggunakan e-Rapor SMP Versi 2025-2 – Unduh

Demikian materi Webinar Penerbitan Transkrip Nilai Melalui e-Rapor SMP. Semoga bermanfaat.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *