Unduh Pedoman Anugerah GTK Kemenag Tahun 2026

Pedoman Anugerah GTK Kemenag Tahun 2026
Pedoman Anugerah GTK Kemenag Tahun 2026

Guspedia.com. Berikut ini adalah Pedoman Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama Tahun 2026. Penyampaian Pedoman Anugerah GTK Kemenag Tahun 2026 ini melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Nomor 79/Dt.I.II/PP.03/10/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Di dalam Surat Edaran disampaikan dengan hormat bahwa dalam rangka pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun 2026, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Anugerah GTK Kementerian Agama Tahun 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia diminta untuk :

1. mensosialisasikan Pedoman Penyelenggaraan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun 2026 kepada seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah/Sekolah di bawah Binaan Kementerian Agama di wilayah masing-masing.

2. memastikan seluruh calon peserta melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen lengkap melalui tautan https://pendis.kemenag.go.id/sinargtk/.

Lini masa penyelenggaraan, antara lain sebagai berikut.

a. Persiapan dan Sosialisasi : 23 – 31 Oktober 2026

b. Pendaftaran : 01 – 14 November 2026

c. Panilaian Berkas Administrasi : 15 – 18 November 2026

d. Panilaian Substansi : 19 – 22 November 2026

e. Grand Final : 24 – 26 November 2026

f. Pelaksanaan Apresiasi : 26 – 27 November 2026

Berikut beberapa poin penting di dalam Pedoman Anugerah GTK Kemenag Tahun 2026.

Latar Belakang

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyelenggarakan pemberian penghargaan dan anugerah kepada pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2026.

Kegiatan ini ditujukan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan prestasi, inovasi, inspirasi, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif, reflektif, inklusif, dan berorientasi pada transformasi pendidikan berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan Anugerah ini, Kementerian Agama berkomitmen memberikan penghormatan dan pengakuan atas pengabdian serta kontribusi pendidik dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kerukunan, serta mendukung terwujudnya Guru Hebat, Indonesia Kuat dan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Tujuan

Program Anugerah GTK Kementerian Agama ini dilaksanakan dengan beberapa tujuan strategis, yaitu sebagai berikut.

1. Merealisasikan pemberian penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif dan dedikatif.

2. Menganugerah praktik baik pendidik dan tenaga kependidikan dalam menerapkan program-program prioritas dan kebijakan transformasi pendidikan nasional melalui praktik terbaik sesuai perannya secara berkelanjutan yang berdampak nyata bagi murid, lingkungan belajar, komunitas sekolah, dan masyarakat.

3. Mendorong pendidik dan tenaga kependidikan agar memiliki kemampuan untuk menginspirasi dan memiliki dedikasi yang tinggi.

4. Mendapatkan repositori praktik baik pendidik dan tenaga kependidikan sebagai sumber belajar dan inspirasi nasional.

5. Memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang konsisten menunjukkan kepedulian, komitmen, inovasi, dan dedikasi yang tinggi melalui praktik terbaik sesuai perannya, dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi murid, lingkungan belajar, komunitas sekolah, masyarakat dan pendidikan secara keseluruhan.

6. Menumbuhkan semangat kebanggaan, keteladanan, dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan dalam mendukung terwujudnya pendidikan yang bermutu untuk semua.

Hasil yang Diharapkan

Hasil yang diharapkan dari program pemberian penghargaan melalui Anugerah GTK Kementerian Agama Tahun 2026 adalah:

1. memantik proses belajar antara pendidik dan tenaga kependidikan untuk saling menginspirasi satu sama lain;

2. memberikan anugerah dan motivasi secara nyata sehingga dapat memacu pendidik dan tenaga kependidikan untuk terus beraksi dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara individu dan kelompok;

3. menjadikan para penerima penghargaan sebagai inspirasi bagi seluruh stakeholder pendidikan dalam mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua;

4. terselenggaranya Hari Guru Nasional yang bermanfaat dan bermakna bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Prinsip Program

Program anugerah ini dilaksanakan dengan prinsip:

1. terbuka, bahwa program penghargaan ini dapat diikuti oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan;

2. objektif, bahwa pelaksanaan program penghargaan ini bebas konflik kepentingan dan adil;

3. transparan, bahwa proses penilaian diketahui oleh calon peserta;

4. akuntabel, bahwa proses dan hasil pelaksanaan program penghargaan ini dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan administratif;

5. komprehensif, bahwa pelaksanaan program penghargaan ini meliputi seluruh aspek praktik baik pendidik dan tenaga kependidikan; dan

6. efektif dan efisien, bahwa pelaksanaan penghargaan ini berdampak dan hemat sumber daya.

Pengertian

1. Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama yang selanjutnya disebut Anugerah GTK Kementerian Agama adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama untuk memberikan penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang inspirasif, berdedikasi dan guru lintas iman dalam peningkatan kualitas pendidikan yang berdampak nyata bagi murid pada lingkungan belajar, komunitas madrasah/sekolah, masyarakat serta pendidikan secara keseluruhan.

2. Anugerah GTK Inspiratif adalah penghargaan yang diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menunjukkan kontribusinya dengan melakukan inovasi, kreativitas dan upaya luar biasa dalam implementasi KBC, ekoteologi, pembelajaran digital, layanan digital dan/atau berprestasi luar biasa sehingga mampu menggerakkan komunitasnya dan berdampak bagi kualitas pembelajaran.

3. Anugerah GTK Dedikatif adalah penghargaan yang diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menunjukkan kontribusinya dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi kelompok rentan melalui madrasah inklusif, atau di daerah 3T, atau melakukan upaya luar biasa dalam menggerakkan organisasi komunitas belajar sehingga berdampak bagi kualitas pendidikan.

4. Anugerah Guru Lintas Iman adalah penghargaan yang diberikan kepada guru agama pada lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama, termasuk guru agama binaan Bimas Kristen, Hindu, Buddha, Katolik dan Konghucu, yang menunjukkan keteladanan dalam membangun toleransi, kerukunan, dan harmoni antar umat beragama di lingkungan pendidikan dan masyarakat minoritas.

Jenis Anugerah GTK

1. Inspiratif

Penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menunjukkan kontribusinya dengan melakukan inovasi, kreativitas dan upaya luar biasa dalam implementasi KBC, ekoteologi, pembelajaran digital, layanan digital dan/atau berprestasi luar biasa sehingga mampu menggerakkan komunitasnya dan berdampak bagi kualitas pembelajaran.

2. Dedikatif

Penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menunjukkan kontribusinya dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi kelompok rentan melalui madrasah inklusif, atau di daerah 3T, atau melakukan upaya luar biasa dalam menggerakkan organisasi komunitas belajar sehingga berdampak bagi kualitas pendidikan.

3. Guru Lintas Iman

Penghargaan Guru Lintas Iman merupakan bentuk Anugerah kepada guru agama pada lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama, termasuk guru agama binaan Bimas Kristen, Hindu, Buddha, Katolik dan Konghucu, yang menunjukkan keteladanan dalam membangun toleransi, kerukunan, dan harmoni antar umat beragama di lingkungan pendidikan dan masyarakat minoritas.

Tema

Tema yang diusung dalam Penghargaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2026 adalah Guru Menginspirasi Anak Negeri Berprestasi.

Pendaftaran

Pelaksanaan Anugerah GTK Tahun 2026 diawali dengan proses pendaftaran melalui SINAR GTK Tahun 2026. Setelah mendaftar, peserta
melengkapi biodata, dokumen administrasi, serta bukti Aksi pada SINAR GTK Kementerian Agama sebagai persyaratan untuk mengikuti proses seleksi.

Penilaian Anugerah GTK

Jenis penilaian Anugerah GTK Tahun 2026 terdiri atas seleksi administrasi dan penilaian substansi. Penyelenggaraan penilaian Anugerah GTK 2026 dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal.

Surat Edaran dan Pedoman Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *