Guspedia.com. Berikut ini adalah Pedoman Identitas Visual (Logo) Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026. Identitas visual (logo) Harkitnas 2026 ditetapkan sebagai identitas tunggal di dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118.
Supaya logo dapat dipergunakan dengan benar sesuai ketentuan, maka diterbitkan Pedoman Identitas Visual Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026.
Adapun isi Pedoman Identitas Visual (Logo) Harkitnas ke-118 Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Latar Belakang
Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei merupakan momentum kebangkitan kesadaran bangsa Indonesia untuk bersatu, bangkit, dan maju bersama menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.
Logo Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini dirancang dengan pendekatan digital dan futuristik, mencerminkan semangat inovasi, kemajuan teknologi, serta nilai-nilai nasionalisme yang menjadi pilar masa depan bangsa.
Elemen angka “118” melambangkan tahun peringatan, dengan integrasi simbol elang sebagai representasi kekuatan, kewibawaan, dan kedaulatan negara, serta tunas/daun sebagai simbol harapan, pertumbuhan, dan regenerasi bangsa.
Desain Logo

Makna Logo
Angka “118” : Menunjukkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118 tahun.
Warna Biru : Melambangkan kepercayaan, kemajuan, teknologi, dan semangat persatuan bangsa.
Elang : Simbol kekuatan, kewibawaan, keberanian, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tunas/Daun : Simbol harapan, pertumbuhan, regenerasi, dan masa depan bangsa yang terus berkembang.
Baca : Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026
Pedoman Identitas Visual Harkitnas ke-118 Tahun 2026 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai diterbitkannya Pedoman Identitas Visual Harkitnas ke-118 Tahun 2026.***
