FAQ Tentang PPG Calon Guru Tahun 2026

FAQ Tentang PPG Calon Guru Tahun 2026
FAQ Tentang PPG Calon Guru Tahun 2026

Guspedia.com. Berikut ini adalah pertanyaan yang sering diajukan atau FAQ tentang PPG Calon Guru Tahun 2026. FAQ ini berisi tanya jawab mengenai program PPG bagi Calon Guru Tahun 2026.

Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.

Seleksi calon peserta PPG Calon Guru 2026  tersebut secara resmi disampaikan melalui Pengumuman Ditjen GTK Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2026.

Baca : Unduh Pengumuman Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2026

FAQ PPG Calon Guru Tahun 2026 ini untuk memberikan pemahaman secara lengkap mengenai program Kemendikdasmen tersebut.

FAQ Tentang PPG Calon Guru Tahun 2026
FAQ Tentang PPG Calon Guru Tahun 2026

APA YANG DIMAKSUD DENGAN PPG CALON GURU ?

PPG Calon Guru adalah program pendidikan profesi yang diperuntukkan bagi lulusan S1 maupun DIV yang ingin menjadi guru sebagai profesi yang diminatinya. Melalui program ini, peserta akan mengikuti pendidikan untuk menguatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk menjadi guru yang profesional serta berakhlak mulia.

Lulusan program PPG Calon Guru akan memperoleh sertifikat pendidik yang merupakan salah satu dokumen yang dipersyaratkan dalam mengikuti rekrutmen sebagai guru di satuan pendidikan.

APA YANG MELATARBELAKANGI PEMBUKAAN PPG CALON GURU 2026?

Program PPG Calon Guru merupakan upaya strategis Kemendikdasmen melalui Ditjen GTK untuk menyiapkan calon guru profesional, berdedikasi tinggi dan berakhlak mulia demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Program ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan setiap guru memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.

PPG Calon Guru 2026 bertujuan untuk Untuk menyiapkan calon guru bersertifikat pendidik yang akan mengisi kekosongan guru di satuan pendidikan yang membutuhkan guru khususnya tahun 2027-2028.

BAGAIMANA PENENTUAN KUOTA TIAP BIDANG STUDI YANG DIBUKA PADA PPG CALON GURU?

Penghitungan kuota berdasarkan pada data ketersediaan guru dari sumber data pokok pendidikan (Dapodik).

APA SAJA MANFAAT MENGIKUTI PPG CALON GURU ?

1. Memperoleh sertifikat pendidik.

2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.

3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional

APA SAJA SYARAT MENGIKUTI SELEKSI PPG CALON GURU 2026?

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani yang diterbitkan oleh dokter umum dan sehat rohani yang diterbitkan oleh dokter spesialis kejiwaan (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi);

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi);

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi);

9. menandatangani pakta integritas; dan

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

BAGAIMANA JIKA DI PERTENGAHAN PROSES PERKULIAHAN, TIBA-TIBA SAYA MENGUNDURKAN DIRI KARENA SUATU HAL YANG BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN? APAKAH ADA KONSEKUENSINYA YANG HARUS SAYA TANGGUNG?

Mahasiswa yang mengundurkan diri di pertengahan perkuliahan dikarenakan berbagai hal dan terdata telah menerima bantuan pendidikan PPG Calon Guru dari Ditjen GTK, maka akan mendapatkan konsekuensi bahwa mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti program PPG Calon Guru pada periode berikutnyA.

BAGAIMANA PROSES SELEKSI PESERTA PPG CALON GURU TAHUN 2026?

Proses seleksi terdiri dari:

1. Seleksi administrasi

2. Tes substantif

3. Tes wawancara

APA SAJA YANG AKAN DI UJI PADA TES SUBSTANTIF?

Yang akan di uji pada tes substantif PPG Calon Guru adalah:

1. Kemampuan dasar literasi dan numerasi

2. Penguasaan konten bidang studi yang dipilih.

DIMANA PESERTA MELAKSANAKAN TES SUBSTANTIF?

Pelaksanaan tes substantif dilaksanakan di TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang dikoordinir oleh LPTK.

APA SAJA YANG AKAN DI UJI PADA TES WAWANCARA?

Yang akan diuji pada tes wawancara PPG Calon Guru  adalah kompetensi, kepribadian, dan motivasi.

BAGAIMANA PELAKSANAAN PPG CALON GURU TAHUN 2026?

PPG Calon Guru dilaksanakan melalui perkuliahan dengan masa studi selama 2 (dua) semester/ 1 (satu) tahun secara luring . Perkuliahan dimulai dengan kegiatan orientasi kemudian dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan pembelajaran secara simultan baik di kampus, di sekolah, maupun di masyarakat, dan diakhiri dengan Uji Kompetensi Profesi Guru.

DIMANAKAH PELAKSANAAN PPG CALON GURU TAHUN 2026?

PPG Calon Guru dilaksanakan di perguruan tinggi/LPTK yang sudah memiliki ijin bidang studi PPG, yang ditetapkan oleh Ditjen GTKPG Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek

APAKAH LOKASI TUK AKAN MENJADI LOKASI LPTK UNTUK MENGIKUTI PERKULIAHAN PPG CALON GURU 2026?

Dimungkinkan akan ada perbedaan antara lokasi TUK mengikuti tes substantif dengan lokasi LPTK saat mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru (Prajabatan) bagi yang dinyatakan lolos seleksi. Hal itu karena proses penempatan calon mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan didasari oleh bidang studi PPG yang dipilih oleh calon mahasiswa bukan disesuaikan dengan pemilihan lokasi TUK saat mendaftar seleksi PPG Calon Guru 2026.

APA SAJA BIDANG STUDI PPG CALON GURU 2026?

Bidang Studi Umum

1. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

2. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

3. Bimbingan dan Konseling

4. Informatika

5. Seni Budaya

6. Pendidikan Luar Biasa

7. Bahasa Indonesia

8. Pendidikan Pancasila

9. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

10. Sejarah

11. Sosiologi

12. Bahasa Inggris

13. Geografi

14. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

15. Ekonomi

16. Biologi

17. Kimia

18. Fisika

Bidang Studi Kejuruan

1. Teknik Otomotif

2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

4. Desain Komunikasi Visual

5. Perhotelan

6. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

7. Kuliner

8. Teknik Pengelasan dan Febrikasi logam

9. Teknik Elektronika

10. Teknik Ketenagalistrikan

11. Busana

12. Usaha Layanan Pariwisata

13. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

14. Pemasaran

15. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

APA SAJA MATA KULIAH YANG AKAN DIBERIKAN PADA PPG CALON GURU ?

Mata kuliah yang diberikan pada program PPG Calon Guru Tahun 2026 terdiri dari 3 kategori, yaitu mata kuliah inti, mata kuliah selektif dan mata kuliah elektif.

SIAPA YANG AKAN MENGEVALUASI KINERJA PELAKSANA?

Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, Kemendikdasmen

APAKAH TINDAK LANJUT DARI HASIL EVALUASI PELAKSANAAN KINERJA PENYELENGGARA PPG?

Direktorat PPG mengumumkan hasil evaluasi dan menugaskan penyelenggara PPG untuk melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi.

APAKAH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA/PROVINSI AKAN DIIKUTSERTAKAN DALAM PELAKSANAAN PPG CALON GURU?

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dilibatkan dalam proses penentuan kebutuhan guru dan pelaksanaan pendidikan terkait dengan penentuan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) melalui Koordinasi dengan LPTK.

SIAPA PEJABAT YANG BERWENANG MENERBITKAN SERTIFIKAT PENDIDIK TERMASUK YANG MENANDATANGANI SERTIFIKAT TERSEBUT?

Rektor Penyelenggara PPG Calon Guru (Prajabatan) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

BAGAIMANA CARA MEMBUAT/MENDAFTAR AKUN SIMPKB?

Informasi mengenai pendaftaran akun SIMPKB tersedia di laman  http://ppg.kemdikbud.go.id Klik tombol “Daftar PPG Calon Guru” di pojok kanan atas, atau langsung menuju link berikut https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.

APAKAH PERKULIAHAN PPG CALON GURU DILAKSANAKAN SECARA GRATIS ATAU ADA BIAYA YANG DITANGGUNG PESERTA?

Perkuliahan PPG Calon Guru (Prajabatan) dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Calon Guru (Prajabatan) Tahun 2025 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

BAGAIMANA MEKANISME PENENTUAN PEMILIHAN PERGURUAN TINGGI PADA PPG CALON GURU (PRAJABATAN)? APAKAH DITENTUKAN OLEH PUSAT ATAU BISA MEMILIH? JIKA PERGURUAN TINGGI DITENTUKAN ITU BERDASARKAN PERTIMBANGAN APA?

Penempatan Perguruan Tinggi untuk perkuliahan PPG Calon Guru (Prajabatan) bagi Calon Mahasiswa akan ditentukan oleh Ditjen GTK dengan didasari oleh Bidang Studi PPG yang dipilih, keberminatan provinsi lokasi perkuliahan, dan jumlah pendaftar. Proses tersebut dilakukan saat calon Mahasiswa dinyatakan lolos tes wawancara. Akan ada masa konfirmasi kesediaan bagi calon Mahasiswa untuk dapat mempertimbangkan hasil penempatan perguruan tinggi tersebut.

APAKAH PPG CALON GURU (PRAJABATAN) DIBUKA UNTUK JALUR NON BEASISWA?

PPG Calon Guru (Prajabatan) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, tidak dibuka untuk jalur non beasiswa.

APAKAH TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH YANG MEMILIKI IJAZAH S1 PENDIDIK BOLEH/BISA MENGIKUTI PPG CALON GURU (PRAJABATAN)?

Sesuai syarat Calon Mahasiswa PPG Calon Guru (Prajabatan) tahun 2026, yang boleh mendaftar, yaitu yang belum terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah di Dapodik atau Simpatika.

MENGAPA BATAS USIA PESERTA MAKSIMAL 32 TAHUN?

Batas usia maksimal 32 tahun disesuaikan dengan batas maksimal usia dalam persyaratan umum menjadi CASN yaitu 35 tahun.

MENGAPA BEBERAPA BIDANG STUDI TIDAK DIBUKA PADA PPG CALON GURU (PRAJABATAN) TAHUN 2026?

Bidang studi yang dibuka pada PPG Calon Guru (Prajabatan) Tahun 2025 disesuaikan dengan kekosongan Guru tahun 2027-2028 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

APAKAH PERKULIAHAN PPG CALON GURU (PRAJABATAN) DILAKUKAN SECARA LURING ATAU DARING?

Perkuliahan PPG Calon Guru (Prajabatan) secara hybrid (daring dan luring) disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Namun, untuk Mata Kuliah PPL dilakukan secara luring di sekolah mitra LPTK/Perguruan Tinggi. PPL sudah ada sejak semester 1 atau pada awal perkuliahan.

Demikian FAQ Tentang PPG Calon Guru Tahun 2026. Semoga bermanfaat.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *