Guspedia.com. Buku Panduan Matamuda (Masa Taaruf Murid Madrasah) Tahun Ajaran 2026/2027 telah diterbitkan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag.
Memasuki Tahun Pelajaran 2026/2027, Direktorat KSKK Madrasah menyusun Panduan Pelaksanaan Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) sebagai pendamping Petunjuk Teknis Pelaksanaan Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027.
Panduan ini disusun untuk membantu madrasah menerjemahkan ketentuan dalam Petunjuk Teknis ke dalam pelaksanaan secara lebih efektif, praktis, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Berbagai contoh pelaksanaan kegiatan, metode, instrumen, serta format yang disajikan di dalamnya dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing madrasah.
Pelaksanaan Matamuda tahun ini diarahkan tidak hanya sebagai kegiatan pengenalan lingkungan madrasah, tetapi juga sebagai pengalaman awal yang menyenangkan dan berkesan bagi Murid Baru.
Melalui kegiatan yang interaktif, murid diharapkan lebih efektif mengenal lingkungan belajar, guru, teman, budaya madrasah, sekaligus merasa nyaman menjadi bagian dari keluarga besar madrasah.
Selain itu, Matamuda juga menjadi kesempatan bagi madrasah untuk mengidentifikasi potensi dan talenta setiap Murid Baru. Pengenalan sejak awal diharapkan dapat membantu madrasah menyusun program pembinaan yang lebih tepat, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
Panduan ini juga memberikan keleluasaan bagi madrasah untuk mengembangkan berbagai bentuk kegiatan sesuai dengan karakteristik, jenjang pendidikan, serta kearifan lokal masing-masing. Dengan demikian, Matamuda dapat berlangsung lebih kreatif, menarik, dan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Panduan ini dapat menjadi Panduan yang bermanfaat bagi Kepala Madrasah, panitia, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Matamuda.
Melalui pelaksanaan yang aman, ramah anak, menyenangkan, dan bermakna, diharapkan setiap Murid Baru memperoleh pengalaman awal yang positif untuk memulai perjalanan belajarnya di madrasah.
1. Latar Belakang
Awal tahun pelajaran merupakan masa penting bagi setiap Murid Baru untuk mengenal lingkungan belajar yang baru. Pada masa ini, murid mulai beradaptasi dengan guru, teman, budaya madrasah, serta berbagai kebiasaan yang akan menjadi bagian dari kehidupan mereka sehari-hari.
Oleh karena itu, Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) dirancang agar murid memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan, aman, nyaman, dan bermakna sebagai bekal untuk mengikuti proses pembelajaran.
Selain membantu proses adaptasi, Matamuda juga menjadi kesempatan awal bagi madrasah untuk mengenali potensi setiap murid. Setiap anak memiliki minat, bakat, dan kemampuan yang berbeda.
Jika potensi tersebut mulai dikenali sejak hari-hari pertama, madrasah akan lebih efektif menyusun program pembinaan, kegiatan ekstrakurikuler, maupun pengembangan prestasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing murid.
Dalam praktiknya, kegiatan pengenalan lingkungan di berbagai satuan pendidikan masih sering didominasi oleh sambutan, pidato, atau penyampaian materi secara satu arah. Akibatnya, murid lebih banyak mendengar daripada terlibat secara langsung.
Padahal, kegiatan yang melibatkan murid secara aktif akan lebih efektif dipahami, lebih menyenangkan, dan meninggalkan kesan yang positif.
Atas dasar itu, Panduan ini disusun untuk melengkapi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027. Fokus utamanya adalah memberikan contoh pelaksanaan yang lebih praktis, interaktif, dan mudah diterapkan oleh madrasah.
Selain itu, Panduan ini juga menekankan pentingnya pemetaan talenta murid sejak dini serta penguatan rasa bangga terhadap madrasah melalui pembiasaan menyanyikan Mars dan/atau Himne Madrasah setiap hari selama pelaksanaan Matamuda.
Dasar Hukum
1. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan.
Baca : Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS
2. Kebijakan Kementerian Agama mengenai penguatan nilai-nilai keislaman, moderasi beragama, dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah.
3. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang diterbitkan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.
4. Ketentuan mengenai pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis.
Kedudukan Panduan
Panduan ini merupakan pelengkap Petunjuk Teknis Pelaksanaan Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027. Isinya memberikan contoh pelaksanaan, metode kegiatan, instrumen, jadwal, format administrasi, serta berbagai contoh yang dapat langsung digunakan atau disesuaikan oleh madrasah.
Panduan ini tidak mengubah ataupun menggantikan ketentuan yang telah diatur dalam Petunjuk Teknis. Apabila terdapat perbedaan penafsiran, maka Petunjuk Teknis tetap menjadi acuan utama.
Tujuan Panduan
1. Memberikan Panduan bagi madrasah melaksanakan Matamuda dengan cara yang lebih menyenangkan, interaktif, dan melibatkan murid secara aktif.
2. Memberikan contoh instrumen dan langkah sederhana untuk mengenali serta memetakan potensi Murid Baru sejak awal.
3. Menjelaskan teknis pelaksanaan Mars dan Himne Madrasah sebagai kegiatan pembuka setiap hari selama Matamuda.
4. Menyediakan contoh jadwal, susunan panitia, format administrasi, serta contoh pelaporan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan madrasah.
5. Memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan teknis yang sering muncul dalam pelaksanaan Matamuda.
Sasaran Pengguna Panduan
1. Kepala Madrasah dan Wakil Kepala Madrasah bidang kesiswaan
2. Panitia penyelenggara Matamuda di tingkat satuan pendidikan
3. Wali kelas, guru, dan tenaga kependidikan yang terlibat sebagai pendamping kelompok
4. Pengawas madrasah dan petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam rangka pembinaan dan pengawasan
5. Orang Tua/Wali Murid sebagai mitra pendukung penyelenggaraan Matamuda
Ruang Lingkup
Panduan ini berlaku untuk seluruh jenjang madrasah yang melaksanakan Matamuda, yaitu Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta.
Panduan ini juga dapat diterapkan pada madrasah dengan karakteristik khusus, seperti madrasah berasrama, madrasah di lingkungan pesantren, madrasah inklusi, madrasah ramah anak, maupun madrasah Adiwiyata, dengan penyesuaian sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Baca : Unduh Juknis Matamuda (Masa Taaruf Murid Madrasah) TA 2026/2027
Buku Panduan Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian Buku Panduan Matamuda (Masa Taaruf Murid Madrasah) Tahun Ajaran 2026/2027. Semoga bermanfaat.***
