Unduh Format SK Panitia MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027

Format SK Panitia MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027
Format SK Panitia MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027

Guspedia.com. Berikut ini adakah format Surat Keputusan (SK) Panitia MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027.  Format SK ini dapat menjadi referensi bagi Satuan Pendidikan dalam membuat SK Panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027.

Supaya pelaksanaan MPLS Ramah dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku, maka sekolah perlu membentuk panitia yang secara resmi disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.

Dengan demikian, SK Panitia MPLS Ramah 2026 adalah surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah untuk melegalkan kepanitiaan MPLS Ramah.  Dokumen ini menjadi dasar hukum bagi seluruh panitia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama kegiatan berlangsung.

SK Panitia MPLS Ramah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut telah direncanakan secara sistematis. Dengan diterbitkannya SK Panitia MPLS Ramah tersebut, maka guru dan tenaga kependidikan yang terlibat di dalamnya memiliki tugas dan wewenang yang jelas , sehingga koordimasi dapat berjal;an efektift.

Di dalam SK tersebut biasanya memuat dasar hukum, pertimbangan pembentukan panitia, susunan kepanitiaan, tugas masing-masing anggota, serta masa berlaku keputusan tersebut.

Baca : Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026 Lengkap Semua Jenjang

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun SK Panitian MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 adalah regulasi terbaru yang mengatur tentang MPLS Ramah.

Format SK Panitia MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027
Format SK Panitia MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027

Regulasi terbaru yang mengatur tentang MPLS Ramah adalah  Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah serta Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah.

Di dalam regulasin terebut ditekankan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah menjadi kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira. MPLS Ramah anti segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan terhadap murid.

Baca : Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Struktur Format SK Panitia MPLS Ramah

SK Panitia MPLS Ramah harus secara resmi dibuat berdasarkan format susunan naskah dinas. Format Surat Keputusan (SK) Panitia MPLS Ramah secara umum terdiri dari Kop Surat, Nomor Surat, Judul SK, Konsideran (Menimbang, Mengingat), Diktum (Menetapkan), Susunan  Tim Kerja, Rincian Tugas, Penutup, dan Tanda Tangan Kepala Sekolah.

Berikut adalah komponen SK Panitia MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027.
1. Bagian kepala (Kop Surat)
  • Nama instansi 
  • Alamat instansi
  • Logo instansi
2. Bagian awal

a. Nomor SK: Nomor urut SK yang berlaku untuk tahun pelajaran tersebut

b. Judul SK: Keputusan Kepala Sekolah Nomor: [Nomor SK) tentang Pembentukan Panitia MPLS Ramah (Nama Sekolah) Tahun Ajaran [Tahun Ajaran]

c. Konsideran:

Menimbang: Poin-poin yang menjadi dasar pembentukan tim, seperti: “Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan MPLS Ramah di (Nama Sekolah)Tahun Ajaran [Tahun Ajaran] perlu dibentuk Panitia MPLS Ramah “.

Mengingat: Daftar peraturan dan panduan yang relevan, seperti:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan,
    Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
  • Keputusan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah.
3. Bagian inti (Diktum)

Menetapkan:

  • Pertama: Membentuk Panitia MPLS Ramah di (Nama Sekolah) Tahun Ajaran (Tahun Ajaran).
  • Kedua: Menetapkan susunan tim sebagaimana tercantum dalam lampiran.
  • Ketiga: Rincian tugas tim sebagaimana tercantum dalam lampiran.
  • Keempat: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
  • Kelima: Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. 
4. Bagian lampiran

Lampiran 1: Susunan Panitia MPLS Ramah

  • Nomor | Nama | Jabatan Dinas | Tugas dalam Tim

Lampiran 2: Rincian Tugas  Panitia MPLS Ramah

Bagian ini memuat tugas pokok untuk setiap posisi dalam tim, seperti Penanggung Jawab dan Koordinator. Berikut adalah contoh rincian tugas Panitia MPLS Ramah.

a. Penanggung Jawab (Kepala Sekolah): Memberikan arahan umum dan bertanggung jawab penuh atas seluruh jalannya kegiatan MPLS Ramah di sekolah.

b. Ketua Panitia: Mengkoordinasikan seluruh rangkaian kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan (selama 5 hari), hingga pelaporan pelaksanaan kegiatan.

c. Sekretaris: Menyusun proposal, mengurus administrasi surat-menyurat, daftar hadir, hingga menyusun laporan akhir kegiatan.

d. Bendahara: Mengelola dan menyusun anggaran dana kegiatan sekolah secara transparan dan akuntabel.

e. Seksi Acara dan Materi: Menyusun jadwal kegiatan sesuai uraian materi MPLS (materi utama dan materi pilihan) .

5. Bagian penutup
  • Ditetapkan di: [Nama Kota]
  • Pada tanggal: [Tanggal Penetapan SK]
  • Kepala Sekolah, [Nama Kepala Sekolah]
  • Tanda tangan
  • Nama lengkap dan NIP
  • Tembusan (jika ada) 

Baca : Format SK Tim Sekolah Ramah Anak Tahun Ajaran 2026/2027

Format SK Panitia MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *