Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah

Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah
Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah

Guspedia.com. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Baca : Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS

Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah
Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah

Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5676);

3. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 13);

4. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 11);

5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 352);

6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 375).

Isi Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah

KESATU : Menetapkan Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

KEDUA : Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas:

a. Materi utama; dan

b. Materi pilihan.

KETIGA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca : Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026 Lengkap Semua Jenjang

Salinan Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Link Unduh

Demikian infornasi mengenai diterbitkannya Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *