Guspedia.com. Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI telah menerbitkan Panduan Penyusunan Kurikulum Madrasah Jenjang MTs Tahun 2026.
Adapun isi Panduan Penyusunan Kurikulum Madrasah Jenjang MTs Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Regulasi Utama
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP Nomor 57 Tahun 2021 jo. PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan
4. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum PAUD, Dikdas, dan Dikmen
5. KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah

Regulasi Pendukung dan Panduan Teknis
1. Panduan Kurikulum Madrasah
2. Panduan Pembelajaran dan Asesmen
3. Panduan Kokurikuler
4. Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
5. Keputusan/Panduan CP PAI dan Bahasa Arab
6. Ketentuan lain sesuai konteks MA, MAK, dan MA Plus Keterampilan
Gunakan regulasi sebagai pijakan, lalu gunakan data madrasah sebagai arah kontekstualisasi.
Makna Kurikulum Madrasah
Kurikulum Madrasah adalah arah penyelenggaraan pendidikan yang menghubungkan struktur kurikulum nasional dengan karakteristik murid, madrasah, daerah, dan kebutuhan zaman.
- Menjadi rujukan pembelajaran, asesmen, dan budaya madrasah.
- Memuat pilihan strategi sesuai konteks satuan pendidikan.
- Dikembangkan melalui analisis, refleksi, dan evaluasi berbasis data.
Fondasi Kurikulum Madrasah
1. Dokumen Hidup
Kurikulum Madrasah adalah dokumen dinamis yang terus berkembang melalui refleksi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan berdasarkan data dan konteks madrasah.
2. Berpusat pada Murid
Pembelajaran memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan, tahapan belajar, dan kepentingan setiap murid secara individual.
3. Kontekstual dan Relevan
Kurikulum disesuaikan dengan karakteristik madrasah, konteks sosial budaya, lingkungan, dan kebutuhan dunia kerja (khusus MAK).
Prinsip Penyusunan Kurikulum Madrasah
1. Berpusat pada Murid
Pembelajaran memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan, tahapan belajar, dan kepentingan murid
yang beragam.
2. Kontekstual
Menunjukkan kekhasan madrasah sesuai karakteristik daerah, sosial budaya, lingkungan, dan dunia kerja
(mak).
3. Esensial
Memuat unsur penting yang dibutuhkan dengan bahasa lugas, ringkas, dan mudah dipahami oleh semua pihak.
4. Akuntabel
Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data aktual dan dapat diukur keberhasilannya.
5. Melibatkan Pemangku Kepentingan
Pengembangan melibatkan komite madrasah, orang tua, organisasi, sentra, dan dunia kerja (MAK) secara kolaboratif.
Komponen Utama Kurikulum Madrasah
1. Analisis Karakteristik
2. Visi, Misi, dan Tujuan
3. Pengorganisasian Pembelajaran
4. Perencanaan Pembelajaran
Baca : Panduan Penyusunan Kurikulum Madrasah Tahun 2026 Jenjang MA/MAK
Paparan. Materi Sosialisasi Penyusunan Kurikulum Madrasah Tahun 2026 Jenjang MTs selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
