Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026 Lengkap Semua Jenjang

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026 Lengkap Semua Jenjang
Rujukan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027

Guspedia.com. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026 lengkap untuk semua jenjang (TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SLB).

Buku Rujukan MPLS Ramah Tahun 2026 ini sebagai panduan praktis bagi sekolah untuk menyambut murid baru secara aman, nyaman, menggembirakan, bermakna, dan berorientasi pada pembentukan karakter positif serta mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan.

MPLS merupakan proses awal yang tujuannya tidak hanya mengenal warga sekolah dan lingkungan sekolah yang baru, tetapi juga mempersiapkan murid agar lebih siap secara mental, intelektual, dan sosial menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Untuk mendukung hal tersebut, MPLS Ramah tahun ini mengamanatkan perlunya pemetaan profil murid dan unjuk karya pada akhir pelaksanaan MPLS.

Dokumen rujukan kegiatan MPLS Ramah ini juga merupakan bagian dari komunikasi publik dan upaya untuk meningkatkan layanan bagi pemangku kepentingan agar materi-materi, tahapan kegiatan, dan tujuan MPLS bisa dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah.

Baca : Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS

Berikut adalah isi dari rujukan kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026.

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026 Lengkap Semua Jenjang
Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026 Lengkap Semua Jenjang

Tentang MPLS Ramah

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau nama lainnya yang selanjutnya disebut MPLS adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.

Pada tahun 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan tema kegiatan MPLS Ramah. Ramah adalah paradigma dalam melaksanakan MPLS.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ramah memiliki tiga arti: baik hati dan menarik budi bahasanya; manis tutur kata dan sikapnya; suka bergaul dan menyenangkan dalam pergaulan. Dalam bahasa Arab, ramah hampir sama dengan rahmah yang berarti perasaan lembut dan penuh kasih sayang.

MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira.

MPLS Ramah anti segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, dan penindasan terhadap murid. Adapun yang dimaksud MPLS Ramah adalah ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya.

Dengan MPLS ramah, sekolah bisa menjadi rumah kedua, tempat semua murid mendapatkan rasa aman, nyaman, bahagia, tenang, dan damai karena adanya ikatan kasih sayang, cinta, dan hubungan yang kuat sebagaimana ikatan keluarga.

MPLS Ramah diselenggarakan oleh sekolah pada jalur pendidikan formal pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Bentuk sekolah penyelenggara MPLS Ramah meliputi taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.

Penyelenggaraan MPLS Ramah bertujuan membantu murid baru dalam menggali dan mengenali potensi diri serta mengenal warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah sekaligus menjadi gerbang awal pembentukan budaya sekolah aman dan nyaman.

Asas Penyelenggaraan MPLS Ramah

Penyelenggaraan MPLS Ramah dilaksanakan berdasarkan asas berikut.

1. Humanis

Pandangan yang menempatkan setiap individu sebagai manusia yang bermartabat, memiliki hak asasi, dan diperlakukan tanpa kekerasan serta dengan penuh kasih sayang.

2. Komprehensif

Pendekatan yang menyeluruh dan terpadu dalam mendukung tumbuh kembang dan motivasi belajar murid melalui pelibatan aktif warga sekolah dan pemangku kepentingan.

3. Partisipatif

Pelibatan yang berkesadaran dan bermakna antara warga sekolah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan budaya sekolah aman dan nyaman.

4. Kepentingan Terbaik bagi Anak

Pengambilan keputusan dan tindakan yang senantiasa mengutamakan pemenuhan hak anak.

5. Nondiskriminatif

Perlakuan yang tidak membeda-bedakan suku, agama, golongan, etnis, budaya, bahasa, serta kondisi fisik, mental, dan intelektual.

6. Inklusif

Perlakuan yang mengakomodasi dan menjamin penyertaan penuh penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan negara dan masyarakat.

7. Keadilan dan Kesetaraan Gender

Relasi sejajar antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan perlakuan adil dalam mengakses sumber daya, kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan dan pendidikan.

8. Harmonis

Hubungan yang selaras, saling menghormati, dan berkeadaban antarwarga sekolah dengan pemangku kepentingan.

9. Berkelanjutan

Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara konsisten, berkesinambungan, dan menjadi bagian dari rutinitas dan kebiasaan warga sekolah.

Ketentuan Penyelenggaraan MPLS Ramah

1. Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan. Materi utama merupakan materi yang harus dilaksanakan oleh sekolah dan uraian aktivitasnya ada pada kegiatan utama, sedangkan materi pilihan merupakan materi yang dipilih sekolah sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan sekolah yang uraian aktivitasnya ada pada kegiatan pilihan.

2. MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Pada pelaksanaan MPLS Ramah selama 5 hari dapat dilakukan penyesuaian bagi sekolah berasrama, sekolah luar biasa, dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

3. MPLS Ramah dilaksanakan di lingkungan sekolah. Namun, apabila akan dilakukan di luar lingkungan sekolah, pelaksanaan MPLS harus mendapatkan persetujuan dari kementerian atau dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

4. Sekolah menentukan seragam dan atribut yang digunakan oleh murid baru dalam pelaksanaan MPLS Ramah dengan tidak boleh memberatkan murid atau orang tua/wali murid.

5. Panitia MPLS Ramah terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

6. Pelaksanaan MPLS Ramah dapat melibatkan pihak terkait yang relevan dengan materi kegiatan MPLS Ramah.

7. Dalam hal terdapat keterbatasan panitia MPLS Ramah, pelaksanaan MPLS Ramah pada SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB dapat dibantu oleh murid yang tidak memiliki kecenderungan sifat buruk ataupun riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan dari pengurus OSIS, anggota majelis perwakilan kelas, atau pengurus organisasi ekstrakurikuler, atau murid lain yang memiliki prestasi akademik ataupun prestasi nonakademik dengan kemampuan interpersonal yang baik.

Ruang Lingkup dan Materi MPLS Ramah

Gambar tersebut menjelaskan bahwa MPLS Ramah dilakukan dalam tiga tahapan yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan.

Materi MPLS Ramah

Materi MPLS Ramah terdiri dari materi utama dan materi pilihan. Materi utama merupakan materi yang harus dilaksanakan oleh sekolah. Sedangkan materi pilihan adalah materi yang dipilih Sekolah sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan Sekolah.

1. Materi Utama

Penyelenggaraan MPLS Ramah tahun tahun ajaran 2026/2027 dirancang sebagai fondasi strategis dalam membentuk karakter dan kesiapan murid dengan memberikan materi-materi utama berikut : (1) Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH); (2) Pagi Ceria; (3) Sopan dan Santun Bermedia Sosial; (4) Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun; (5) Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI); dan (6) Gerakan Rukun Sama Teman

Baca : Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS

Berikut adalah rincian materi utama MPLS Ramah tahun ajaran 2026/2027 tersebut.

a. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)

Murid perlu mengamalkan tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi disiplin diri, yaitu sebagai berikut.

1) Bangun Pagi: Melatih kedisiplinan dan kesiapan memulai hari.

2) Beribadah: Bentuk nyata pemenuhan kebutuhan spiritual.

3) Berolahraga: Menjaga kebugaran sebagai modal dasar aktivitas belajar.

4) Makan Sehat dan Bergizi: Memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan fisik.

5) Gemar Belajar: Menumbuhkan rasa ingin tahu yang berkelanjutan.

6) Bermasyarakat: Aktif bersosialisasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

7) Tidur Cepat: Menjamin waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan energi.

b. Pagi Ceria

Pagi Ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum memulai pembelajaran di sekolah. Kegiatan ini meliputi senam pagi (Senam Anak Indonesia Hebat), menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, dan berdoa bersama.

Program ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang positif dan merupakan bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

c. Sopan dan Santun Bermedia Sosial

Sopan dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan media sosial secara beradab, bertanggung jawab, empatik, aman, dan bermanfaat dalam rangka menuju keadaban dan keamanan digital.

Sopan bermedia sosial berarti menggunakan bahasa, gambar, komentar, dan unggahan sesuai dengan norma kepatutan. Orang yang sopan tidak menghina, tidak merendahkan, tidak menyebarkan kebencian, tidak mempermalukan orang lain, dan tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pribadi.

Sedangkan Santun bermedia sosial berarti menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum berkomunikasi. Keadaban dan keamanan digital yang aman dan nyaman mencakup penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital, penguatan literasi digital bagi warga sekolah untuk menangkal informasi bohong dan konten negatif serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber, dan pelindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran.

d. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun

Budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun atau sering kali disebut dengan 5S merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan antarindividu dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang harmonis.

Penerapan nilai-nilai ini dalam kehidupan kita sehari-hari akan meningkatkan kualitas interaksi sosial di lingkungan sehingga menjadi lebih nyaman.

1) Senyum, tindakan terkecil, tetapi bisa memberikan dampak yang besar. Senyum dapat meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan menunjukkan rasa welas asih.

2) Sapa, mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti “halo” atau “selamat pagi” dapat membuat orang lain merasa dihargai.

3) Salam, mengucapkan salam adalah bentuk sopan santun yang sudah seharusnya kita lakukan. Mengawali atau mengakhiri percakapan dengan salam termasuk tanda penghormatan kepada individu lain. Selain itu, salam juga dapat menggambarkan sikap terbuka dan ramah.

4) Sopan santun, aktivitas ini merupakan kunci dalam menjalin hubungan yang baik dengan orang lain. Sopan santun tidak hanya sekada tindakan, tetapi juga sikap atau perilaku yang tecermin dalam setiap kata dan tindakan kita.

e. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)

Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman meliputi empat aspek, yaitu :

1) aspek aman, melalui penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah, mencakup pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital;

2) aspek sehat, melalui pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten, yakni :

a) pembiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun;

b) pembiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi di lingkungan sekolah;

c) penggunaan jamban yang bersih dan sehat;

d) pelaksanaan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur dan terukur;

e) pencegahan dan pengendalian penyakit, antara lain melalui pemberantasan jentik nyamuk;

f) penerapan dan penegakan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah; dan

g) pemantauan kesehatan secara berkala, antara lain melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan;

3) aspek resik, melalui pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan, antara lain

a) kegiatan piket kelas;

b) kerja bakti secara berkala;

c) pembiasaan membuang sampah pada tempatnya;

d) penyediaan dan pemanfaatan tempat sampah terpilah; dan

e) penerapan prinsip mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) melalui pengurangan jumlah sampah, pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai, dan pendauran ulang sampah sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing sekolah;

4) aspek indah, melalui penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan melibatkan seluruh warga sekolah, antara lain :

a) kegiatan pelestarian lingkungan sekolah dengan penataan taman dan pepohonan secara terencana serta pemanfaatan ruang terbuka hijau;

b) menata ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum sekolah dengan rapi;

c) menumbuhkan budaya antre, tertib, dan tidak merusak fasilitas sekolah; serta

d) melakukan edukasi tentang estetika, keindahan, kebersihan, dan keberlanjutan bagi seluruh warga sekolah.

f. Gerakan Rukun Sama Teman

Gerakan Rukun Sama Teman (GRST) adalah gerakan pembiasaan positif yang mendorong murid untuk membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

GRST dilakukan melalui berbagai praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten. GRST menumbuhkan nilai-nilai empati, kepedulian, gotong royong, dan komunikasi positif sebagai fondasi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.

Tujuan GRST adalah mengembangkan kemampuan murid dalam (1) memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya; (2) menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif; (3) meningkatkan kesadaran dan kepedulian murid terhadap kesehatan mental melalui pembiasaan refleksi diri, pengelolaan emosi, dan saling mendukung, serta penciptaan lingkungan pertemanan yang aman dan nyaman; (4) menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas dalam kehidupan sehari-hari di sekolah sehingga murid terbiasa menghormati keberagaman, menolak diskriminasi, serta menciptakan ruang pergaulan yang terbuka dan ramah bagi semua; dan (5) membangun budaya pertemanan yang rukun, aman, dan saling menghargai sebagai upaya pencegahan perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

2. Materi Pilihan

Materi pilihan yang terdiri atas ciri khas dan kebutuhan sekolah merupakan kegiatan yang dipilih dan ditetapkan oleh sekolah. Materi tersebut dapat berupa sebagai berikut.

a. Ciri khas sekolah adalah materi yang terkait dengan nilai, tradisi, dan keunggulan sekolah.

b. Materi lain yang dibutuhkan oleh sekolah, seperti seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anti-korupsi, dsb.

Larangan Penyelenggaraan MPLS Ramah

1. Melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya.

2. Melakukan pungutan biaya atau pungutan bentuk lainnya.

3. Memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS.

4. Menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS.

5. Melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.

6. Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sesuai dengan aturan berlaku.

Sekolah yang melanggar ketentuan larangan tersebut akan diberhentikan pelaksanaan kegiatan MPLS-nya dan diberikan sanksi berupa: teguran tertulis; penundaan atau pengurangan hak; pembebasan tugas; dan/atau pemberhentian sementara/tetap dari jabatan oleh pejabat yang berwenang.

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah TK/PAUD – Unduh

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah SD – Unduh

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah SMP – Unduh

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah SMA/SMK – Unduh

Rujukan Kegiatan MPLS Ramah SLB – Unduh

Demikian Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026. Semoga bermanfaat.***

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *