Guspedia.com. Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) MenHAM Nomor MHA-50.1P.03.02 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Program Pengarusutamaan HAM di Tingkat Desa/Kelurahan/Kampung Tahun Anggaran 2026.
Maksud
Surat edaran ini dimaksudkan sebagai acuan pelaksanaan mekanisme pengusulan, pelaksanaan dan pembinaan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM serta proses seleksi penggerak HAM.
Ruang Lingkup
Program Pembinaan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM ini dilaksanakan secara simultan di desa-desa yang tersebar di seluruh lndonesia, terutama daerah yang telah ada Kantor Wilayah Kementerian HAh/, Keberadaan Kantor Wilayah menjadi salah satu aktor penting dalam upaya penguatan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM ini, mulai dari penguatan, pelaksanaan, dan pemantauan evaluasi program.

Dalam pelaksanaannya, Pembinaan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM akan dibantu oleh Penggerak HAM secara nasional serentak dalam satu rentang koordinasi bersama di bawah Kementerian HAM.
Pada tahun ini, sesuai dengan rencana RENSTRA Kementerian HAM dan anggaran yang tersedia ditargetkan akan
terdapat 200 (dua ratus) Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan lntemational Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan lnternasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).
4. Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan lnternational Covenant on Economic, Socr,a/ and Cultural Rights (Kovenan lnternasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya).
5. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 – 2045′,
6. Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024 – 2029.
7. Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia.
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2029.
9. Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia.
10. Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia.
Baca : Link Unduh Pengumuman Seleksi Penggerak HAM 2026
Surat Edaran MenHAM Nomor MHA-50.1P.03.02 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Program Pengarusutamaan HAM di Tingkat Desa/Kelurahan/Kampung Tahun Anggaran 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai diterbitkannya SE MenHAM Nomor MHA-50.1P.03.02 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Program Pengarusutamaan HAM di Tingkat Desa/Kelurahan/Kampung Tahun Anggaran 2026.***
