Guspedia.com. Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah menjadi salah satu agenda sekolah di permulaan tahun ajaran 2026/2027.
MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum, dan lingkungan yang dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pengertian MPLS Ramah tersebut diperkuat dengan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau nama lainnya yang selanjutnya disebut MPLS adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.
Baca : Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS
MPLS Ramah bertujuan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan kegiatan lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
Waktu Pelaksanaan
Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal, sesuai dengan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran yang berlaku.
Periode pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran. Akan tetapi, ketentuan waktu ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan berasrama. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan bahwa satuan pendidikan berasrama atau boarding school memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks bagi murid baru.
Khusus untuk satuan pendidikan berasrama, jangka waktu MPLS Ramah dapat lebih dari 5 hari, disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi yang lebih mendalam, tetapi tetap harus berpedoman pada prinsip pelaksanaan MPLS Ramah.
Prinsip Dasar MPLS Ramah
Kegiatan MPLS Ramah harus berpedoman pada prinsip-prinsip dasar yang ditetapkan. Prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaan MPLS Ramah adalah sebagai berikut.
1. Ramah
Kegiatan MPLS Ramah harus memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter calon murid.
2. Edukatif
Penyelenggaraan MPLS Ramah harus memuat nilai-nilai pendidikan.
3. Efektif dan Efisien
Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan maksud dan tujuan MPLS Ramah serta menggunakan sumber daya dengan optimal.
4. Inklusif
Kegiatan MPLS Ramah harus dapat diakses oleh seluruh murid.
5. Partisipatif
Kegiatan MPLS harus melibatkan seluruh warga dan komite satuan pendidikan.
6. Fleksibel
Pelaksanaan MPLS Ramah harus menyesuaikan kondisi dan kebutuhan dengan mengacu pada panduan.
Fokus Pelaksanaan MPLS Ramah
Hal-hal yang menjadi fokus dalam pelaksanaan MPLS Ramah adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan pertama bagi murid baru
2. Menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan
3. Pengenalan warga satuan pendidikan
4. Pengenalan kurikulum
5. Pengenalan lingkungan satuan pendidikan
6. Pengenalan lingkungan sekitar satuan pendidikan
7. Memuliakan dan menghormati hak anak
8. Lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan
9. Pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Baca : FAQ tentang MPLS Ramah
Silabus MPLS Ramah

MPLS Ramah harus dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Di dalam pelaksanaannya, panitia perlu menyusun materi kegiatan MPLS Ramah yang sistematis, relevan, dan bermakna. Untuk dapat menyusun materi kegiatan sesuai ketentuan tersebut, maka diperlukan silabus MPLS Ramah Anak.
Berpedoman pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan MPLS Ramah pada PAUD Dikdasmen, berikut ini adalah Silabus MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027.
1. Kegiatan Wajib
Kegiatan yang harus dilaksanakan pada saat MPLS Ramah dengan mengacu pada silabus adalah sebagai berikut:
a. kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial;
b. kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan;
c. kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan;
d. kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan;
e. kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan;
f. kegiatan pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan;
g. kegiatan pengenalan kegiatan kesiswaan;
h. kegiatan pengenalan budaya satuan pendidikan; dan
i. kegiatan asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi.
2. Kegiatan Pilihan
Kegiatan yang dipilih sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan satuan pendidikan, antara lain:
a. kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3);
b. kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan;
c. kegiatan pencegahan isu pornografi;
d. kegiatan pencegahan perkawinan anak;
e. kegiatan pencegahan isu sosial lainnya; dan
f. kegiatan pendidikan perubahan iklim.
Selengkapnya mengenai silabus MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 dapat dibaca dan di unduh di sini.***
