Guspedia.com. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0742-00-C tertanggal 07 September 2026 perihal Edaran I Jamboree on the Air (JOTA) dan Jamboree on the Internet (JOTI) Tingkat Nasional Tahun 2026.
Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut.
Kepada
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
Salam Pramuka,

Kami sampaikan dengan hormat, bahwa World Organization of the Scout Movement (WOSM) telah menetapkan tanggal pelaksanaan kegiatan Jamboree on the Air (JOTA) dan Jamboree on the Internet (JOTI) pada tanggal 16 sampai 18 Oktober 2026.
Berdasarkan hal tersebut, Kwarnas Gerakan Pramuka akan berpartisipasi dalam kegiatan JOTA JOTI Internasional serta menyelenggarakan JOTA Nasional ke-89 dan JOTI Nasional ke-47 Tahun 2026 pada tanggal 16-18 Oktober 2026.
Kegiatan ini akan diikuti anggota Gerakan Pramuka yang terhimpun dalam 35 Kwartir Daerah bersama Pramuka dari luar negeri. Sehubungan dengan hal diatas, mohon kiranya Kakak dapat:
1. menghubungi ORARI lokal dan instansi/dinas terkait yang membidangi areal komunikasi dan informatika di wilayah, untuk perizinan dan penggunaan fasilitas JOTA- JOTI;
2. menghimpun anggota Gerakan Pramuka yang telah memiliki Izin Amatir Radio (IAR) untuk membantu pelaksanaan JOTA;
3. menginformasikan pendaftaran JOTA-JOTI Nasional melalui menu JOTA JOTI di aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas;
4. menginformasikan kepada Kwartir Cabang di wilayah Kakak mengenai kegiatan JOTA JOTI.
Surat Edaran I Pelaksanaan JOTA JOTI Nasional Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***
