Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah
Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah

Guspedia.com. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah yang diterbitkan tanggal 23 Januari 2026 ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera
Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera

Isi Surat Edaran :

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penggiatan pelaksanaan upacara bendera di sekolah, yang sejalan dengan upaya penguatan karakter serta penguatan rasa nasionalisme, dengan ini kami mengimbau Saudara untuk menginstruksikan kepada seluruh sekolah di wilayah kerja Saudara, hal sebagai berikut.

1. Melaksanakan upacara bendera di sekolah pada pagi hari setiap hari Senin.

2. Dalam rangka pemberagaman pembacaan teks janji siswa pada upacara bendera, sekolah menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945 dengan teks sebagai berikut.

IKRAR PELAJAR INDONESIA

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk :

1. belajar dengan baik;

2. menghormati orang tua;

3. menghormati guru;

4. rukun sama teman; dan

5. mencintai tanah air.

3. Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara menyanyikan Lagu Rukun Sama Teman yang dapat diakses melalui laman s.id/lagurukunsamateman.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Link Unduh 

Demikian informasi mengenai terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *