Guspedia.com. Berikut ini adalah susunan Upacara Bendera pada Peringatan Harkitnas ke-118 Tahun 2026. Upacara Bendera menjadi puncak dari serangkaian kegiatan memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118.
Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei untuk mengenang tonggak awal perjuangan bangsa yang ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Momen ini juga menjadi simbol penyemangat kesadaran nasional rakyat Indonesia.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan secara resmi oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan penghargaan atas jasa para tokoh perintis bangsa. Semangat ini mendorong kebangkitan kolektif seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman, memperkuat gotong royong, dan membangun masa depan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain meneguhkan komitmen terhadap cita-cita nasional, momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional juga menumbuhkan optimisme dan inovasi, khususnya di kalangan generasi muda sebagai motor pembangunan dan pewaris nilai kebangsaan.
Tema peringatan 118 Tahun Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2026 adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini sejalan dengan filosofi identitas peringatan Harkitnas tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui pelindungan para tunas bangsa. Tema ini juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat.

Ketentuan Umum Upacara
Upacara bendera memperingati ke-118 Kebangkitan Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak pada :
hari, tanggal : Rabu, 20 Mei 2026;
pukul : 08.00 waktu setempat;
peserta :
1. seluruh pegawai Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia;
2. seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta;
3. Kantor Lembaga Negara; dan
4. seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar, Perutusan Tetap, Konsulat Jenderal yang berada di luar negeri.
Susunan Upacara
Susunan upacara bendera peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 terdiri dari acara Persiapan, Pendahuluan, Inti/Pokok, dan Penutup.
Tata Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 paling sedikit memuat agenda berikut,
1. Persiapan upacara
2. Pasukan upacara memasuki tempat upacara
3. Komandan Upacara memasuki tempat upacara
4. Laporan
5. Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
6. Penghormatan Pasukan
7. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
8. Pengibaran Sang Merah Putih
9. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
10. Mengheningkan cipta
11. Pembacaan teks Pancasila
12. Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
13. Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyambut ke-118 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara (unduh di sini)
14. Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa)
14. Pembacaan doa (unduh naskah doa di sini)
14. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
15. Penghormatan Pasukan
16. Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
17. Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
18. Upacara selesai
Baca : Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026
Demikian susunan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026. Semoga bermanfaat.***
