Unduh Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2026

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah
Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah

Guspedia.com. Berikut ini adalah Petunjuk Teknis (Juknis) AKGTK Madrasah Tahun 2026. Juknis AKGTK Madrasah 2026 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7894 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah Tahun 2026.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2026 diterbitkan dengan menimbang bahwa untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru diperlukan petunjuk teknisA sesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah.

Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2026
Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2026

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7894 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis AKGTK Madrasah Tahun 2026 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama;

6. Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;

7. Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya;

8. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah;

9. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;

10.  Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah;

11. Peraturan Menteri Agama Nomor Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Guru;

12. Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama; dan

13. Keputusan Menteri Agama Nomor 890 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik.

Isi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7894 Tahun 2026 tentang Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2026.

KESATU : Menetapkan  Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

KEDUA : Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah Tahun 2026.

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *