Surat Edaran Dukungan Pembelajaran Literasi dan Numerasi Secara Asinkron Bagi Muris Kelas 12 SMK yang Sedang PKL

Surat Edaran Dukungan Pembelajaran Literasi dan Numerasi Secara Asinkron Bagi Muris Kelas 12 SMK yang Sedang PKL
Surat Edaran Dukungan Pembelajaran Literasi dan Numerasi Secara Asinkron Bagi Muris Kelas 12 SMK yang Sedang PKL

Guspedia.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Direktorat SMK Nomor 4021/B/D2/DV.00.01/2026 Tahun 2026 tentang DUKUNGAN PEMBELAJARAN LITERASI DAN NUMERASI SECARA ASINKRON BAGI MURID KELAS XII SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN YANG SEDANG MELAKSANAKAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN.

Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya

2. Kepala BBPPMPV dan BPPMPV

3. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK

4. Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMK

5. Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMK

6. Kepala Sekolah Menengah

di seluruh Indonesia

Surat Edaran Dukungan Pembelajaran Literasi dan Numerasi Secara Asinkron Bagi Muris Kelas 12 SMK yang Sedang PKL
Surat Edaran Dukungan Pembelajaran Literasi dan Numerasi Secara Asinkron Bagi Muris Kelas 12 SMK yang Sedang PKL

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1543);

4. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 384);

5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional;

6. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen.

Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bagian dari proses pembelajaran pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dilaksanakan di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu. Selama melaksanakan PKL, murid kelas XII tetap perlu memperoleh layanan pembelajaran literasi dan numerasi agar keberlangsungan proses belajar tetap terjaga. Penguatan kompetensi literasi dan numerasi penting sebagai fondasi dalam pengembangan kompetensi kerja sekaligus mendukung kesiapan murid dalam mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Hasil TKA SMK Tahun 2025 menunjukkan bahwa kompetensi literasi dan numerasi murid SMK masih perlu diperkuat. Rerata capaian murid pada mata pelajaran Matematika sebesar 34,84, Bahasa Inggris sebesar 22,69, dan Bahasa Indonesia sebesar 53,68. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya dukungan pembelajaran yang dapat diakses secara fleksibel oleh murid, termasuk ketika sedang melaksanakan PKL di dunia kerja.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka mendukung keberlangsungan pembelajaran literasi dan numerasi secara asinkron bagi murid kelas XII SMK yang sedang melaksanakan PKL, disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan

Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan menyediakan dukungan media pembelajaran berupa:

a. 30 (tiga puluh) video pembelajaran literasi dan numerasi bagi murid SMK yang dapat dipelajari secara mandiri, termasuk oleh murid yang sedang melaksanakan PKL; dan

b. 2 (dua) video bedah kerangka asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) program keahlian SMK dengan sasaran guru mata pelajaran kejuruan sebagai rujukan dalam merancang pembelajaran dan asesmen yang selaras dengan kerangka asesmen TKA.

Daftar judul dan tautan akses video tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.

2. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota

Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya:

a. menyebarluaskan informasi dan tautan media pembelajaran kepada seluruh SMK, baik negeri maupun swasta, di wilayahnya;

b. mendorong satuan  pendidikan  untuk  memastikan  keberlangsungan pembelajaran literasi dan numerasi pada murid kelas XII selama melaksanakan PKL; dan

c. melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran asinkron pada murid kelas XII yang melaksanakan PKL.

3. BBPPMPV dan BPPMPV

BBPPMPV dan BPPMPV sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya:

a. menyebarluaskan informasi dan tautan media pembelajaran kepada SMK di wilayah binaannya;

b. mendorong satuan pendidikan untuk memastikan keberlangsungan pembelajaran literasi dan numerasi pada murid kelas XII selama melaksanakan PKL; dan

c. mendukung pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran asinkron pada murid kelas XII yang melaksanakan PKL.

4. Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK

MKKS SMK mendukung koordinasi antarsatuan pendidikan melalui:

a. menyebarluaskan informasi dan tautan media pembelajaran kepada kepala SMK di wilayahnya;

b. mendorong kepala SMK untuk memastikan keberlangsungan pembelajaran asinkron bagi murid kelas XII selama melaksanakan PKL;

c. memfasilitasi berbagi pengalaman dan praktik baik antarsatuan pendidikan dalam penyelenggaraan pembelajaran asinkron; dan

d. menyampaikan berbagai kendala dan kebutuhan dukungan satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan atau pihak terkait.

5. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMK

MGMP SMK sesuai dengan mata pelajaran dan/atau kelompok program keahlian yang diampu mendukung penguatan kualitas pembelajaran melalui:

a. membahas dan mendiseminasikan pemanfaatan video pembelajaran literasi dan numerasi;

b. memfasilitasi pengembangan dan berbagi lembar kerja serta asesmen formatif yang dapat digunakan dalam pembelajaran asinkron;

c. mengembangkan strategi penguatan literasi dan numerasi yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan program keahlian;

d. memanfaatkan video bedah kerangka asesmen TKA sebagai rujukan dalam pengembangan bahan ajar, lembar kerja, dan asesmen formatif yang selaras dengan kerangka asesmen TKA; dan

e. berbagi praktik baik dan hasil refleksi pembelajaran asinkron untuk meningkatkan kualitas dukungan pembelajaran bagi murid kelas XII selama melaksanakan PKL.

6. Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMK

MKPS SMK mendukung penguatan kualitas pembelajaran melalui:

a. memfasilitasi penguatan pemahaman pengawas sekolah terkait pembelajaran asinkron bagi murid kelas XII yang sedang melaksanakan PKL;

b. mendorong pengawas sekolah untuk mendampingi satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan pembelajaran asinkron murid kelas XII selama melaksanakan PKL;

c. mendorong pemantauan terhadap pemanfaatan media pembelajaran, lembar kerja, dan asesmen formatif dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan murid; dan

d. memfasilitasi identifikasi praktik baik, kendala, dan kebutuhan dukungan satuan pendidikan sebagai bahan perbaikan pembelajaran.

7. Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan memastikan keberlangsungan pembelajaran murid kelas XII selama melaksanakan PKL dengan:

a. memanfaatkan video pembelajaran literasi dan numerasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a sebagai salah satu sumber belajar dalam pembelajaran asinkron;

b. mengintegrasikan pemanfaatan video pembelajaran ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar murid dan karakteristik mata pelajaran;

c. menyediakan lembar kerja dan asesmen formatif yang dapat diakses dan dikerjakan secara asinkron oleh murid;

d. memberikan umpan balik terhadap hasil pengerjaan murid sebagai bagian dari perbaikan proses belajar;

e. dapat menggunakan atau mengembangkan media pembelajaran lainnya untuk memperdalam materi yang telah dibahas maupun melengkapi materi yang belum tercakup dalam video pembelajaran; dan

f. berkoordinasi dengan pembimbing dari satuan pendidikan dan pembimbing dari dunia kerja agar pelaksanaan pembelajaran asinkron tidak mengganggu kegiatan PKL.

8. Ketentuan Pelaksanaan

Ketentuan pelaksanaan pembelajaran asinkron bagi murid kelas XII sebagai berikut: Pelaksanaan pembelajaran secara asinkron bagi murid kelas XII yang sedang melaksanakan PKL memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada angka 7 disesuaikan dengan jadwal PKL, beban belajar, akses terhadap sumber belajar, serta kondisi murid di tempat PKL;

b. pembelajaran asinkron dilaksanakan secara fleksibel dan proporsional serta tidak mengurangi hak murid untuk memperoleh pengalaman belajar di dunia kerja sesuai dengan tujuan pelaksanaan PKL.

c Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran ini mengutamakan kebutuhan belajar murid, penguatan literasi dan numerasi, serta relevansi pembelajaran dengan kompetensi kejuruan dan kesiapan mengikuti TKA.

DAFTAR VIDEO PEMBELAJARAN DAN TAUTAN AKSES

 1. Video Pembelajaran Literasi dan Numerasi (sasaran audiens: murid SMK)

No. Mata Pelajaran Judul Video Pembelajaran Tautan Akses
1. Matematika Gabungan dan Irisan Beberapa Himpunan Bilangan  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

https://www.youtube.c om/playlist?list=PLV8z lsJWoOZU

2. Matematika Bentuk Sederhana Eksponen (Bilangan Berpangkat)
3. Matematika Invers Fungsi dan Penerapannya dalam Permasalahan Kontekstual
4. Matematika Barisan Geometri dan Penerapannya dalam Permasalahan Kontekstual
5. Matematika Model Masalah Kontekstual Sistem Pertidaksamaan Linear Dua Variabel
6. Matematika Masalah Kontekstual tentang Sistem Persamaan Linear Tiga Variabel
7. Matematika Transformasi Geometri (Translasi, Refleksi, Rotasi, Dilatasi)
8. Matematika Keliling Bangun Datar
9. Matematika Kaidah Pencacahan
10. Matematika Peluang Kejadian
11. Bahasa Inggris Descriptive Text I (Pemahaman Materi)
12. Bahasa Inggris Descriptive Text II (Pemahaman kompetensi dan soal berbasis teks)
13. Bahasa Inggris Narrative Text I(Pemahaman Materi)
14. Bahasa Inggris Narrative Text II (Pemahaman kompetensi dan soal berbasis teks)
15. Bahasa Inggris Analytical Exposition Text I Pemahaman Materi)
16. Bahasa Inggris Analytical Exposition II (Pemahaman kompetensi dan soal berbasis teks)
17. Bahasa Inggris Recount Text I Pemahaman Materi)
18. Bahasa Inggris Recount Text II (Pemahaman kompetensi dan soal berbasis teks)
19. Bahasa Inggris Procedure Text I (Pemahaman materi)
20. Bahasa Inggris Procedure Text II ((Pemahaman kompetensi dan soal berbasis teks)
21. Bahasa Indonesia Membaca Eksplisit: Menemukan Unsur Intrinsik yang Tersurat
22. Bahasa Indonesia Menguak Rahasia Kata Serapan dalam Isu Terkini
23. Bahasa Indonesia Membaca Tersirat: Menemukan Inti Paragraf yang Tersembunyi
24. Bahasa Indonesia Menangkap Peristiwa Utama dalam Teks Bacaan
25. Bahasa Indonesia Membaca Tersirat: Menyimpulkan Peristiwa Penting dan Konflik Cerita
26. Bahasa Indonesia Menulis Berita: Menyusun Kalimat Penutup dan Ekor Berita yang Tepat
27. Bahasa Indonesia Membaca Kritis: Menganalisis Hubungan Antarkalimat dan Antarparagraf
28. Bahasa Indonesia Penyuntingan Teks: Menilai Kesesuaian Penggunaan Bahasa dalam Teks
29. Bahasa Indonesia Keterampilan Menulis: Menyusun Kerangka Cerita dan Urutan Kronologi
 

30.

Bahasa Indonesia Apresiasi Sastra: Menilai Tanggapan Emosional Pembaca terhadap Latar Suasana

2. Video Bedah Kerangka Asesmen TKA Program Keahlian SMK (sasaran audiens: guru mata pelajaran kejuruan SMK) 

No. Judul Video Tautan Akses
1. Kerangka Asesmen Mapel Pilihan Program Keahlian https://www.youtube.com/watch?v=9m AHSBpwV0E
2. Penjelasan Kerangka Asesmen program TJK https://www.youtube.com/watch?v=tgN fFOL6GM4

Surat Edaran Dukungan Pembelajaran Literasi dan Numerasi Secara Asinkron Bagi Muris Kelas 12 SMK yang Sedang Melaksanakan PKL selengkapnya dapat di unduh di sini.***

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *