Guspedia.com. Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400.3/6273/101.7.1/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang Pembelajaran secara daring saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026.
Adapun isi Surat Edaran Pembelajaran Daring Saat TKA dan AN Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Se-Jawa Timur
2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Se-Jawa Timur
di
Tempat

Dalam rangka pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 sesuai dengan jadwal sebagai berikut.
1. SMA/SMK/SLB : tanggal 26 – 29 Oktober 2026 (Gelombang 1)
2. PKBM : tanggal 31 Oktober – 1 November (Gelombang khusus)
3. SMA/SMK/SLB : tanggal 2 – 5 November 2026 (Gelombang 2)
4. PKBM : tanggal 7 – 8 November (Gelombang khusus)
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memberikan suasana yang tenang dan nyaman kepada peserta dalam mengerjakan soal TKA dan AN, maka dari itu harap Saudara perlu menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan Jenjang SMA, SMK, SLB, dan PKBM di wilayah kerja Saudara bahwa untuk murid kelas X, XI dan XII (siswa kelas akhir) tetapi tidak ikut melaksanakan TKA agar menyelenggarakan pembelajaran secara daring di rumah sesuai jadwal satuan pendidikan mengikuti gelombang TKA nya.
Demikian atas perhatian dan kerja sama Saudara disampaikan terima kasih.
Surat Edaran Pembelajaran Daring Saat TKA dan AN Tahun 2026 ini selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
