Guspedia.com. Berikut ini adalah Surat Edaran Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026. Menteri Pemuda dan Olahraga RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : B/DP.00/10.14.13/MPO/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 perihal Penyampaian Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.
Adapun isi Surat Edaran Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
Daftar Penerima Surat Terlampir
di
Tempat

Dengan hormat,
Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan HSP ke-98 Tahun 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan Surat Edaran dimaksud untuk menjadi perhatian dan pedoman dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan Peringatan HSP ke-98 Tahun 2026. Surat Edaran tersebut dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/SumpahPemuda-98.
Ketentuan Umum Upacara
A. Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 diselenggarakan secara tatap muka pada:
1. Hari/Tanggal : Rabu, 28 Oktober 2026.
2. Waktu : 08.00 s/d selesai (mengikuti waktu setempat).
3. Tempat : Halaman kantor/lapangan/menyesuaikan.
B. Pakaian
1. Peserta Upacara : Pakaian Dinas Harian
2. Petugas Upacara : Sesuai ketentuan
C. Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
1. Peserta dan petugas upacara siap di tempat upacara;
2. Pemimpin upacara menyiapkan barisan;
3. Pembina upacara memasuki tempat upacara;
4. Penghormatan umum kepada pembina upacara;
5. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
6. Pengibaran bendera Sang Merah Putih;
7. Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara, diikuti seluruh peserta;
8. Pembacaan teks keputusan kongres pemuda Indonesia 1928;
9. Pemberian tanda penghargaan di bidang kepemudaan (jika ada);
10. Sambutan pembina upacara;
11. Menyanyikan lagu-lagu Nasional (Bangun Pemudi Pemuda dan Satu Nusa Satu Bangsa);
12. Pembacaan doa;
13. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
14. Penghormatan umum kepada pembina upacara;
15. Upacara selesai.
D. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-POMOEDI INDONESIA
Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
Surat Edaran Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

Pingback: Pedoman Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026
Pingback: Logo Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026, Makna Simbolik, dan Filosofinya
Pingback: 30 link twibbon Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026